2 Pengertian ( definisi ) Hati menurut Hujjatul Islam Imam Al Ghozali

 Definisi hati


Perkataan ini mengandung dua pengertian :


1. Daging yang berbentuk buah shanaubar ( sanubari ), yang terletak pada pinggir dada sebelah kiri, yaitu daging khusus ( lahm mahshush ). Yang didalamnya terdapat lubang hitam, Didalam lubang ini terdapat darah hitam, Itulah yang menjadi sumber nyawa. Disini tidak bermaksud untuk menguraikan bentuk dan cara kerjanya, karena itu menyangkut medis dunia kedokteran. Yang tidak ada kaitannya dengan masalah agama.

Hati yang dimaksud tersebut terdapat juga pada hewan, baahkan terdapat juga pada orang yang sudah mati. karena dalam bidang agama yang dimaksud tidaklah demikian adanya. Sebab itu adalah sekerat daging yang tiada nilainya. Karena hal itu termasuk sebagian dari alam yang dapat diperintah daan dilihat ( 'alamul mulki wasy syahadah ). Dan hewan pun dapat mengetahuinya dari pancaindera penglihatan, terlebih lagi manusia.


2. Yang dimaksud dengan hati adalah sesuatu yang halus ( Lathifah ), Ketuhanan ( Rabbaniyah ) dan Kerohanian ( Ruhaniyah ). Dengan hati yang bertubuh ( Al qalb al jismani ) itu saling berkaitan erat.

Yang tergolong halus ( Lathif ) adalah hakekat manusia, yang dirinyalah yang merasa, mengetahui dan mengenal sifat sifat kemanusiaan. Dirinyalah yang dituju dalam pembicaraan ( mukhathab ) yang disiksa, dicaci dan dicari. Ia berkaitan erat dengan hati yang bertubuh. Pada kebanyakan akal manusia, heran untuk mengetahui hakekat hubungannya, karena hubungan itu menyerupai hubungan sifat ( 'aradh ) dengan tubuh ( jisim ), hubungan antara sifat dengan yang disifati ( maushuf ), atau hubungan antara pemakai lat dengan alatnya, dan boleh juga diumpamakan antara hubungan orang yang bertempat tinggal dengan tempatnya. Membahas hal yang demikian itu agak ditakuti karena mengandung dua pengertian: 

Pertama, hal yang demikian itu ada kaitannya dengan ilmu mukasyafah, sedangkan pembahasan ini adalah ilmu mu'amalah.

Kedua: mencari hakekatnya sama artinya dengan secara terpaksa membicarakan rahasia ruh ( nyawa ) yang tidak dibicarakan oleh rasulullah saw. Karena itu wajar jika ada orang yang memperdebatkannya.


Maka apabila disebutkan kata hati maka itu artinya adalah menyebutkan hal yang halus ( lathifah ). Maksudnya adalah mengemukakan sifat dan keadaannya dan sama sekali tidak menyebutkan hakekat pada zatnya. Demikian juga halnya pada ilmu muamalah terbatas pada pembahasan ruang lingkup sifat sifatdan keadaannya, bukan hakekatnya.

Post a Comment

Previous Post Next Post